RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah : SMK
PGRI 2 CIMAHI
Kompetensi Keahlian :
Akuntansi
Mata Pelajaran :
Administrasi Pajak
Materi Pokok :
Perhitungan Pajak
Penghasilan
Sub Materi Pokok :
Pajak
Penghasilan Pasal 25
Pertemuan :
7-8
Kelas / Semester :
XI Akuntasi / 3
dan 4
Waktu :
2 X 45 menit
I.
Standar Kompetensi
Mengelola
administrasi pajak
II.
Kompetensi Dasar
Menghitung jumlah pajak yang harus dibayar
III.
Indikator
a.
Menjelaskan tentang
PPh Pasal 25
b.
Memahami PPh
Pasal 25
IV.
Tujuan Pembelajaran Khusus
Setelah proses kegiatan belajar mengajar selesai, diharapkan :
a.
Siswa dapat menjelaskan tentang PPh Pasal 25
b.
Siswa dapat memahami PPh Pasal 25
V.
Materi Pembelajaran
1.
Arti Pajak Penghasilan Pasal 25
Adalah ketentuan
tentang angsuran pajak penghasilan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak
untuk setiap bulan selama tahun pajak yang berjalan.
Angsuran PPh pasal
25 merupakan pajak penghasilan yang dibayar dimuka dan dapat dijadikan sebagai
kredit pajak terhadap pejak penghasilan terutang pada akhir tahun pajak sesuai
yang dilaporkan dalam SPT tahunan wajib pajak perseorangan atau badan.
2.
Cara Menentukan Besar Pajak Penghasilan Pasal 25
Besarnya angsuran
dalam tahun berjalan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk setiap
bulan (PPh Pasal 25) sama dengan PPh yang terutang menurut SPT Tahunan PPh
tahun pajak dikurangi dengan
a.
PPh yang dipotong yaitu PPh pasal 21 dan PPh pasal 25
b.
PPh yang dipungut yaitu PPh pasal 22
c.
PPh yang dibayar terutang diluar negeri yaitu PPh Pasal
24
Kemudian dibagi 12
atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak
Perhitungan
Angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak orang pribadi
PPh Terutang
menurut SPT Tahunan PPh
|
|
Rp xxxxxx
|
Pengurang/Kredit
Pajak
|
|
|
PPh Pasal 21
|
Rp xxxxxx
|
|
PPh Pasal 22
|
Rp xxxxxx
|
|
PPh Pasal 25
|
Rp xxxxxx
|
|
PPh Pasal 24
|
Rp xxxxxx
|
|
PPh Pasal 25
|
Rp xxxxxx
|
|
Total kredit
pajak
|
|
Rp xxxxxx
|
Dasar perhitungan angsuran
Angsuran PPh Pasal 25 = Dasar perhitungan angsuran : 12
|
Perhitungan
Angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak badan
PPh Terutang menurut
SPT Tahunan PPh
|
|
Rp xxxxxx
|
Pengurang/Kredit
Pajak
|
|
|
PPh Pasal 22
|
Rp xxxxxx
|
|
PPh Pasal 25
|
Rp xxxxxx
|
|
PPh Pasal 24
|
Rp xxxxxx
|
|
PPh Pasal 25
|
Rp xxxxxx
|
|
Total kredit
pajak
|
|
Rp xxxxxx
|
Dasar perhitungan angsuran
Angsuran PPh Pasal 25 = Dasar perhitungan angsuran : 12
|
Contoh Soal :
Dalam SPT Tahun pajak 2008, Andri wajib pajak
perseorangan. Penghasilan kena pajak sebesar Rp 1.680.000.000, bukti-bukti
kredit pajak yaitu PPh Pasal 21 Rp 75.250.000, PPh pasal 22 Rp 150.000.000, PPh
Pasal 25 Rp 75.000.000, PPh pasal 24 Rp 25.000.000 dan angsuran PPh Pasal 25
selama tahun pajak sebelumnya Rp 20.350.000. Hitunglah angsuran PPh pasal 25
Penghasilan kena pajak
|
|
Rp 1.680.000.000
|
PPh terutang berdasarkan SPT tahunan pajak penghasilan
adalah
|
|
|
5% x Rp 50.000.000
15% x Rp 200.000.000
25% x Rp 250.000.000
30% x Tp 1.180.000.000
|
|
Rp 2.500.000
Rp 30.000.000
Rp 62.500.000
Rp 354.000.000
|
Jumlah PPh terutang
|
|
Rp 449.000.000
|
Kredit Pajak
|
|
|
PPh Pasal 21
|
Rp 72.250.000
|
|
PPh Pasal 22
|
Rp 150.000.000
|
|
PPh Pasal 25
|
Rp 75.000.000
|
|
PPh Pasal 24
|
Rp 25.000.000
|
|
PPh Pasal 25
|
Rp 20.300.000
|
= (Rp 340.550.000)
|
|
|
= Rp 108.450.000
|
PPh yang masih harus dibayar
Angsuran PPh Pasal 25 setiap bulan adalah
=
VI. Metode Pembelajaran
a.
Metode Ceramah
b.
Metode Simulasi
c.
Metode Pemberian Tugas
d.
Metode Tanya Jawab
VII. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Awal
Alokasi
10 menit
|
·
Guru membuka pembelajaran dengan mengucapkan salam
·
Guru memeriksa daftar hadir siswa.
·
Guru menyampaikan apersepsi mengenai materi yang terkait.
|
Nilai Karakter:
- religius
|
Kegiatan Inti
Alokasi
60 menit
|
Eksplorasi
·
Guru menjelaskan tentang pengertian PPh
Pasal 25
·
Guru menjelaskan tentang PPh Pasal 25
|
Nilai Karakter:
- berpikir logis
- santun
|
Elaborasi
·
Membiasakan
siswa membaca dan menulis melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna mengenai PPh Pasal 25
·
Memberikan kesempatan berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan
bertindak tanpa rasa takut
·
Memfasilitasi
siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif materi PPh Pasal 25
·
Memfasilitasi
siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar terutama dalam materi PPh Pasal 25
·
Siswa berdiskusi untuk menyelesaikan soal tersebut
·
Siswa mengadakan simulasi pencatatan kedalam PPh Pasal 25
dan menyampaikan hasilnya didepan kelas.
·
Tanya jawab apabila ada kesulitan dan ada materi yang belum dipahami oleh
siswa.
|
Nilai Karakter:
- mandiri
- berpikir logis
- cinta ilmu
- kerjasama
- kerja keras
- kreatif
- percaya diri
- kritis
|
|
Konfirmasi
·
Guru melakukan tanya jawab tentang hal-hal yang belum dimengerti siswa
· Guru bersama siswa meluruskan masalah, memberikan
penguatan, dan membuat kesimpulan dari tanya jawab
|
Nilai Karakter:
- berpikir logis
- kerjasama
- kreatif
- percaya diri
|
|
Kegiatan Penutup
Alokasi Waktu
20 menit
|
·
Guru bersama dengan siswa bersama-sama membuat kesimpulan tentang materi
yang telah diberikan
·
Guru memberikan tugas kepada siswa
·
Guru memberikan informasi mengenai materi pembelajaran yang akan dibahas
pada pertemuan berikutnya.
·
Guru memberikan kata-kata penutup.
|
Nilai Karakter:
- Religius
- Santun
|
VIII. Media/Sumber Pembelajaran
a.
Media Pembelajaran
Papan tulis, spidol, LKS, Infokus
b.
Sumber Pembelajaran
Buku Mengelola Administrasi
Pajak
IX. Evaluasi
(Terlampir)
X. Penilaian
a.
Prosedur penilaian-penilaian acuan
patokan (KKM)
1.
Penilaian proses belajar
·
Sikap dan keaktifan siswa dalam
proses pembelajaran baik dalam bertanya, menjawab pertanyaan (soal) maupun
dalam menyampaikan pendapat yang berkaitan dengan materi. (Ranah Afektif dan
Ranah Kognitif).
·
Penugasan menjawab pertanyaan
tertulis secara terstruktur. (Ranah Psikomotor).
2.
Penilaian Hasil Belajar
b.
Hasil dan Bentuk Tes
1.
Simulasi
2.
Studi Kasus
c.
Kriteria Penilaian
No
|
Kriteria
Jawaban
|
Kriteria
Penilaian
|
1
|
Soal
no.1
|
40
|
2
|
Soal
no.2
|
30
|
3
|
Soal
no.3
|
30
|
Nilai = Skor Total
A.
Kognitif (70%)
C1 = Pengetahuan C5
= Sintesis
C2 = Pemahaman C6
= Evaluasi
Indikator
|
Ranah
|
Instrumen
|
Skor
|
1.
Membuat
format Persamaan Akuntansi
|
C1
|
Buatlah Format dari Persamaan Akuntansi
|
10
|
2.
Mencatat
transaksi ke dalam Persamaan Akuntansi
|
C4
|
Studi Kasus : Persamaan
Akuntansi
|
90
|
JUMLAH
SKOR
|
100
|
C3 = Penerapan
C4 = Analisis
B.
Afektif (30%)
No.
|
Nama Siswa
|
Aspek Yang Dinilai
|
Jumlah Skor
|
Nilai
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||||
1
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan :
Aspek Yang Dinilai
1. Tidak terlambat mengikuti pelajaran
2. Mengerjakan tugas sesuai dengan petunjuk
3. Santun dalam berkomunikasi
4. Aktif dalam pembelajaran
5. Perhatian
Kriteria
skor:
|
Kriteria penilaian:
|
1 = sangat kurang
2 = kurang
3 = cukup
4 = baik
|
17 – 20 = A ( sangat baik)
13 – 16 = B (baik)
9 – 12 = C (cukup)
5 –
8 = D (belum tuntas)
0 – 4
= E (tidak tuntas)
|
Cimahi, Mei
2013
Guru Mata
Pelajaran/
Dosen Luar Biasa
Drs. Riza
Munandar
NUPTK:7153.7416.4420.0013
|
Praktikan
Dede Azis
NIM. 0906629
|
LAMPIRAN
1.
Pak
Andra adalah pimpinan dan sekaligus pemilik PT BACKBONE. PT BACKBONE adalah
wajib pajak yang menyelenggarakan pembukuan dan terdaftar di Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Kalibata sejak 1 Januari 2005. Peredaran bruto dalam bulan Januari
2005 tercatat sebesar Rp. 77.800.000,00 dan penghasilan bersih setelah
dikurangi beberapa pengurang penghasilan dalam pembukuannya diperoleh sebesar
Rp. 12.500.000,00. Berapakah angsuran PPh pasal 25 setiap bulannya ?
2.
Setelah
melalui perhitungan ternyata utang pajak penghasilan PT DYNANIC yang tercantum
dalam Surat Pemberitahuan (SPT) untuk tahun 2005 sebesar Rp. 56.500.000,00.
Sedangkan kredit PPh pasal 21, 22, 23 dan 24 tahun 2005 berjumlah Rp.
17.500.000,00. Maka angsuran PPh pasal 25 PT DYNAMIC untuk setiap bulannya pada
tahun 2006 adalah sebesar ….
3.
Penghasilan
PT. Maju Sejahtera tahun 2008 adalah sebesar Rp 350.000.000,00. Sisa kerugian
tahun 2007 yang masih dapat dikompensasikan sebesar Rp 400.000.000,00. Sisa kerugian yang belum
dikompensasikan sebesar Rp 50.000.000,00. Pada tahun 2008 PPh yang dipotong
atau dipungut pihak lain adalah sebesar
Rp18.000.000,00, dan tidak ada pajak yang dibayar atau terutang di luar
negeri. Hitunglah PPh pasal 25 untuk tahun 2009 dan besar angsuran pajak
bulanan PT. Maju Sejahter!
JAWABAN
1.
Penghasilan
Neto = Rp. 12.500.000
Penghasilan Neto 1 thn
= Rp. 150.000.000
PPh pasal 25 terutang :
10% x 50 juta = Rp.
5.000.000
15%x 50 juta = Rp.
7.500.000
30%x50 juta = Rp.
15.000.000 = Rp. 27.500.000
PPh pasal 25 per bulan
= 27.500.000/12 = Rp. 2.291.666,67
2.
Pajak
penghasilan Terutang (SPT tahun 2005) = Rp. 56.500.000,00
Kredit PPh pasal 21, 22, 23 dan 24 tahun 2005 = Rp. 17.500.000,00
Rp.39.000.000,00
PPh pasal 25 per bulan 39jt/12 = Rp. 3.250.000
3.
Perhitungan
pph pasal 25 tahun 2008 :
Penghasilan yang dipakai sEbagai dasar perhitungan
angsuran pph pasal 25 adalah sebesar Rp 350.000.000,00 – Rp 50.000.000,00 =
Rp300.000.000,00
Pph terutang = 28% x Rp300.000.000,00 Rp 84.000.000,00
Pph yg dipungut atau dipotong Rp18.000.000,00 –
= Rp 66.000.000,00
Besarnya angsuran pajak bulanan PT Maju sejahtera
tahun 2008
= 1/12 x Rp66.000.000,00 = Rp5.500.000,00
No comments:
Post a Comment