Wednesday, May 22

RPP Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah                       : SMK PGRI 2 CIMAHI
Kompetensi Keahlian           : Akuntansi
Mata Pelajaran                      : Administrasi Pajak
Materi Pokok                         : Perhitungan Pajak Penghasilan
Sub Materi Pokok                 : Pajak Penghasilan Pasal 25
Pertemuan                             : 7-8
Kelas / Semester                    : XI Akuntasi / 3 dan 4
Waktu                                                : 2 X 45 menit
 

I.      Standar Kompetensi
Mengelola administrasi pajak
II.      Kompetensi Dasar
Menghitung jumlah pajak yang harus dibayar
III.      Indikator
a.       Menjelaskan tentang PPh Pasal 25
b.      Memahami PPh Pasal 25
IV.      Tujuan Pembelajaran Khusus
Setelah proses kegiatan belajar mengajar selesai, diharapkan :
a.       Siswa dapat menjelaskan tentang PPh Pasal 25
b.      Siswa dapat memahami PPh Pasal 25
V.      Materi Pembelajaran
1.      Arti Pajak Penghasilan Pasal 25
Adalah ketentuan tentang angsuran pajak penghasilan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk setiap bulan selama tahun pajak yang berjalan.
Angsuran PPh pasal 25 merupakan pajak penghasilan yang dibayar dimuka dan dapat dijadikan sebagai kredit pajak terhadap pejak penghasilan terutang pada akhir tahun pajak sesuai yang dilaporkan dalam SPT tahunan wajib pajak perseorangan atau badan.
2.      Cara Menentukan Besar Pajak Penghasilan Pasal 25
Besarnya angsuran dalam tahun berjalan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk setiap bulan (PPh Pasal 25) sama dengan PPh yang terutang menurut SPT Tahunan PPh tahun pajak dikurangi dengan
a.         PPh yang dipotong yaitu PPh pasal 21 dan PPh pasal 25
b.         PPh yang dipungut yaitu PPh pasal 22
c.         PPh yang dibayar terutang diluar negeri yaitu PPh Pasal 24
Kemudian dibagi 12 atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak
Perhitungan Angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak orang pribadi
PPh Terutang menurut SPT Tahunan PPh

Rp xxxxxx
Pengurang/Kredit Pajak


PPh Pasal 21
Rp xxxxxx

PPh Pasal 22
Rp xxxxxx

PPh Pasal 25
Rp xxxxxx

PPh Pasal 24
Rp xxxxxx

PPh Pasal 25
Rp xxxxxx

Total kredit pajak

Rp xxxxxx
Dasar perhitungan angsuran
Angsuran PPh Pasal 25 = Dasar perhitungan angsuran : 12
Perhitungan Angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak badan
PPh Terutang menurut SPT Tahunan PPh

Rp xxxxxx
Pengurang/Kredit Pajak


PPh Pasal 22
Rp xxxxxx

PPh Pasal 25
Rp xxxxxx

PPh Pasal 24
Rp xxxxxx

PPh Pasal 25
Rp xxxxxx

Total kredit pajak

Rp xxxxxx
Dasar perhitungan angsuran
Angsuran PPh Pasal 25 = Dasar perhitungan angsuran : 12

Contoh Soal :
Dalam SPT Tahun pajak 2008, Andri wajib pajak perseorangan. Penghasilan kena pajak sebesar Rp 1.680.000.000, bukti-bukti kredit pajak yaitu PPh Pasal 21 Rp 75.250.000, PPh pasal 22 Rp 150.000.000, PPh Pasal 25 Rp 75.000.000, PPh pasal 24 Rp 25.000.000 dan angsuran PPh Pasal 25 selama tahun pajak sebelumnya Rp 20.350.000. Hitunglah angsuran PPh pasal 25

Penghasilan kena pajak

Rp 1.680.000.000
PPh terutang berdasarkan SPT tahunan pajak penghasilan adalah


5% x Rp 50.000.000
15% x Rp 200.000.000
25% x Rp 250.000.000
30% x Tp 1.180.000.000

Rp     2.500.000
Rp   30.000.000
Rp   62.500.000
Rp 354.000.000
Jumlah PPh terutang

Rp 449.000.000
Kredit Pajak


PPh Pasal 21
Rp   72.250.000

PPh Pasal 22
Rp 150.000.000

PPh Pasal 25
Rp   75.000.000

PPh Pasal 24
Rp   25.000.000

PPh Pasal 25
Rp   20.300.000
= (Rp 340.550.000)


= Rp 108.450.000
PPh yang masih harus dibayar
Angsuran PPh Pasal 25 setiap bulan adalah
=
VI.      Metode Pembelajaran
a.       Metode Ceramah
b.      Metode Simulasi
c.       Metode Pemberian Tugas
d.      Metode Tanya Jawab

VII.      Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Awal
Alokasi
10 menit
·   Guru membuka pembelajaran dengan mengucapkan salam
·   Guru memeriksa daftar hadir  siswa.
·   Guru menyampaikan apersepsi mengenai materi yang terkait.
Nilai Karakter:
-  religius
Kegiatan Inti
Alokasi
60 menit
Eksplorasi
·   Guru menjelaskan tentang pengertian PPh Pasal 25
·   Guru menjelaskan tentang PPh Pasal 25
Nilai Karakter:
-  berpikir logis
-  santun
Elaborasi
·   Membiasakan siswa membaca dan menulis melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna mengenai PPh Pasal 25
·   Memberikan kesempatan berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut
·   Memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif materi PPh Pasal 25
·   Memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar terutama dalam materi PPh Pasal 25
·   Siswa berdiskusi untuk menyelesaikan soal tersebut
·   Siswa mengadakan simulasi pencatatan kedalam PPh Pasal 25 dan menyampaikan hasilnya didepan kelas.
·   Tanya jawab apabila ada kesulitan dan ada materi yang belum dipahami oleh siswa.
Nilai Karakter:
-  mandiri
-  berpikir logis
-  cinta ilmu
-  kerjasama
-  kerja keras
-  kreatif
-  percaya diri
-  kritis

Konfirmasi
·   Guru melakukan tanya jawab tentang hal-hal yang belum dimengerti siswa
·  Guru bersama siswa meluruskan masalah, memberikan penguatan, dan membuat kesimpulan dari tanya jawab
Nilai Karakter:
-  berpikir logis
-  kerjasama
-  kreatif
-  percaya diri

Kegiatan Penutup

Alokasi Waktu
20 menit
·   Guru bersama dengan siswa bersama-sama membuat kesimpulan tentang materi yang telah diberikan
·   Guru memberikan tugas kepada siswa
·   Guru memberikan informasi mengenai materi pembelajaran yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
·   Guru memberikan kata-kata penutup.
Nilai Karakter:
-  Religius
-  Santun


VIII.      Media/Sumber Pembelajaran
a.       Media Pembelajaran
Papan tulis, spidol, LKS, Infokus
b.      Sumber Pembelajaran
Buku Mengelola Administrasi Pajak
IX.      Evaluasi
(Terlampir)
X.      Penilaian
a.       Prosedur penilaian-penilaian acuan patokan (KKM)
1.      Penilaian proses belajar
·         Sikap dan keaktifan siswa dalam proses pembelajaran baik dalam bertanya, menjawab pertanyaan (soal) maupun dalam menyampaikan pendapat yang berkaitan dengan materi. (Ranah Afektif dan Ranah Kognitif).
·         Penugasan menjawab pertanyaan tertulis secara terstruktur. (Ranah Psikomotor).
2.      Penilaian Hasil Belajar
b.      Hasil dan Bentuk Tes
1.      Simulasi
2.      Studi Kasus
c.       Kriteria Penilaian
No
Kriteria Jawaban
Kriteria Penilaian
1
Soal no.1
40
2
Soal no.2
30
3
Soal no.3
30
Nilai = Skor Total
A.    Kognitif (70%)
C1 = Pengetahuan                 C5 = Sintesis
C2 = Pemahaman                  C6 = Evaluasi
Indikator
Ranah
Instrumen
Skor
1.   Membuat format Persamaan Akuntansi
C1
Buatlah Format dari Persamaan Akuntansi
10
2.   Mencatat transaksi ke dalam  Persamaan Akuntansi
C4
Studi Kasus :  Persamaan Akuntansi
90

JUMLAH SKOR
100
C3 = Penerapan
C4 = Analisis


B.     Afektif (30%)
No.
Nama Siswa
Aspek Yang Dinilai
Jumlah Skor
Nilai
1
2
3
4
5
1








2








3








Keterangan :
Aspek Yang Dinilai
1.      Tidak terlambat mengikuti pelajaran
2.      Mengerjakan tugas sesuai dengan petunjuk
3.      Santun dalam berkomunikasi
4.      Aktif dalam pembelajaran
5.      Perhatian
Kriteria skor:
Kriteria penilaian:
1 = sangat kurang
2 = kurang
3 = cukup
4 = baik

17 – 20 = A ( sangat baik)
13 – 16 = B (baik)
  9 – 12 = C (cukup)
  5 –  8  = D (belum tuntas)
  0 – 4   = E (tidak tuntas)




Cimahi,   Mei 2013
                       
Guru Mata Pelajaran/
Dosen Luar Biasa





Drs. Riza Munandar
NUPTK:7153.7416.4420.0013
Praktikan






Dede Azis
NIM. 0906629


LAMPIRAN
1.      Pak Andra adalah pimpinan dan sekaligus pemilik PT BACKBONE. PT BACKBONE adalah wajib pajak yang menyelenggarakan pembukuan dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kalibata sejak 1 Januari 2005. Peredaran bruto dalam bulan Januari 2005 tercatat sebesar Rp. 77.800.000,00 dan penghasilan bersih setelah dikurangi beberapa pengurang penghasilan dalam pembukuannya diperoleh sebesar Rp. 12.500.000,00. Berapakah angsuran PPh pasal 25 setiap bulannya ?
2.      Setelah melalui perhitungan ternyata utang pajak penghasilan PT DYNANIC yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan (SPT) untuk tahun 2005 sebesar Rp. 56.500.000,00. Sedangkan kredit PPh pasal 21, 22, 23 dan 24 tahun 2005 berjumlah Rp. 17.500.000,00. Maka angsuran PPh pasal 25 PT DYNAMIC untuk setiap bulannya pada tahun 2006 adalah sebesar ….
3.      Penghasilan PT. Maju Sejahtera tahun 2008 adalah sebesar Rp 350.000.000,00. Sisa kerugian tahun 2007 yang masih dapat dikompensasikan sebesar  Rp 400.000.000,00. Sisa kerugian yang belum dikompensasikan sebesar Rp 50.000.000,00. Pada tahun 2008 PPh yang dipotong atau dipungut pihak lain adalah sebesar  Rp18.000.000,00, dan tidak ada pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri. Hitunglah PPh pasal 25 untuk tahun 2009 dan besar angsuran pajak bulanan PT. Maju Sejahter!
JAWABAN
1.      Penghasilan Neto = Rp. 12.500.000
Penghasilan Neto 1 thn = Rp. 150.000.000
PPh pasal 25 terutang :
10% x 50 juta = Rp. 5.000.000
15%x 50 juta = Rp. 7.500.000
30%x50 juta = Rp. 15.000.000 = Rp. 27.500.000
PPh pasal 25 per bulan = 27.500.000/12 = Rp. 2.291.666,67

2.      Pajak penghasilan Terutang (SPT tahun 2005) = Rp. 56.500.000,00
Kredit PPh pasal 21, 22, 23 dan 24 tahun 2005 =  Rp. 17.500.000,00
Rp.39.000.000,00
PPh pasal 25 per bulan 39jt/12 = Rp. 3.250.000

3.      Perhitungan pph pasal 25 tahun 2008 :
Penghasilan yang dipakai sEbagai dasar perhitungan angsuran pph pasal 25 adalah sebesar Rp 350.000.000,00 – Rp 50.000.000,00 = Rp300.000.000,00
Pph terutang = 28% x Rp300.000.000,00    Rp 84.000.000,00
Pph yg dipungut atau dipotong                     Rp18.000.000,00 –
= Rp 66.000.000,00
Besarnya angsuran pajak bulanan PT Maju sejahtera tahun 2008
= 1/12 x Rp66.000.000,00 = Rp5.500.000,00


9
out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

Advertisements